Home Nasional 15 Sepeda Motor Diamankan dari Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Modus Pelaku Tipu...

15 Sepeda Motor Diamankan dari Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Modus Pelaku Tipu Pemiliknya

Jika menemukan orang yang mencurigakan dilaporkan ke Polsek atau langsung .

Kedua pelaku, tambah dia, diancam dengan pasal 378 dengan ancaman penjara selama-lamanya empat tahun dan diancam pasal 480 KUHPidana diancam dengan penjara selama-lamanya 4 empat tahun.

Sementara pelaku E, mengaku sejak tahun 2020 sudah melakukan aksi pencurian .

dari hasil pencurian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

berhasil meringkus satu pelaku dan 1 penadah pencurian dengan modus baru Rabu 2 Oktober 2024.