
RADARPANGANDARAN.COM— Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran menggandeng pokmaswas atau kelompok masyarakat pengawas untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor perikanan tangkap.
Menurut Analis Pengelola Produksi Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Mega, antisipasi kebocoran PAD di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pengawasan ketat dilakulan oleh Pokmaswas.
“Pokmaswas ini terdiri dari nelayan dan juga masyarakat yang kebanyakan memang dari para nelayan,” ujar Mega saat dihubungi radartasikmalaya, Selasa 22 Oktober 2024.
Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran mengantisipasi kebocoran PAD karena transaksi di luar Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Misalnya, nelayan dan bakul melakukan proses jual beli di luar TPI.
Jika kebocoran bisa diminimalisir, maka PAD dari sektor perikanan tangkap bisa maksimal.
“Produksi sampai dengan bulan Agustus kemarin tercatat sampai 1.586,36 ton. Sementara untuk PAD dari total tangkapan ikan sebanyak 1.586,36 ton tersebut mencapai Rp 929.584.073 atau 88.53 persen,” ujarnya.