RADARPANGANDARAN.COM— Palang pintu otomatis di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran dipasangi barrier gate oleh Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pangandaran.
Ghaniyy Fahmi Basyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menjelaskan bahwa sejak retribusi parkir dan tiket wisata dipisah dan dikelola pihak ketiga, ternyata masih terjadi banyak kebocoran.
“Banyak sekali kebocoran PAD, terutama oleh SDM juru parkir, total ada 105 juru parkir yang ditugaskan saat itu,” ujar Ghaniyy Fahmi Basyah, Selasa 29 Oktober 2024.
Menurut dia, akhirnya pungutan retribusi ditarik ke pintu masuk, dengan harapan tidak ada lagi pungutan lain di dalam kawasan pantai.
“Ya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran, lebih efektif dan efisien,” katanya.
Kemudian, pihak ketiga, kata dia, akhirnya berinisiatif untuk memasang barrier gate dengan tujuan untuk memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke objek wisata.
Dengan harapan agar tidak ada lagi kebocoran PAD parkir di objek wisata, sehingga pendapatan jadi oprimal.