Home Nasional Kemenag Butuhkan Calon Petugas Haji 2025 yang Bisa Bahasa Isyarat, Ini Persyaratan...

Kemenag Butuhkan Calon Petugas Haji 2025 yang Bisa Bahasa Isyarat, Ini Persyaratan Lainnya

Kemenag membutuhkan calon petugas haji 2025 yang memiliki kemampuan bahasa isyarat.
Kemenag membutuhkan calon petugas haji 2025 yang memiliki kemampuan bahasa isyarat. Foto: kemenag

, RADARPANGANDARAN.COM – (Kemenag) membutuhkan calon petugas haji 2025 yang memiliki kemampuan .

Persyaratan tambahan bisa ditetapkan Kemenag karena penyelenggaraan ibadah haji 2025 mengusung tema haji ramah lansia dan disabilitas.

Dengan demikian, calon petugas haji yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat akan mendapatkan poin plus.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama di , Selasa 29 Oktober 2024 lalu.

menyampaikan Kemenag akan sangat memperhatikan jemaah haji lansia dan disabilitas.

Karena itu, pihaknya membutuhkan calon petugas yang mampu berkomunikasi dengan jemaah haji yang tuna wicara.

tak ingin ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa lansia dan disabilitas kurang mendapat perhatian.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama . Foto: kemenag

Persyaratan calon petugas haji 2025

Selain memiliki kemampuan dalam , Kementerian Agama juga menetapkan batas usia untuk calon petugas.