Home Nasional Kemenag Butuhkan Calon Petugas Haji 2025 yang Bisa Bahasa Isyarat, Ini Persyaratan...

Kemenag Butuhkan Calon Petugas Haji 2025 yang Bisa Bahasa Isyarat, Ini Persyaratan Lainnya

Kemenag membutuhkan calon petugas haji 2025 yang memiliki kemampuan bahasa isyarat.
Kemenag membutuhkan calon petugas haji 2025 yang memiliki kemampuan bahasa isyarat. Foto: kemenag

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – (Kemenag) membutuhkan calon petugas haji yang memiliki kemampuan .

Persyaratan tambahan bisa ditetapkan Kemenag karena penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema haji ramah lansia dan disabilitas.

Dengan demikian, calon petugas haji yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat akan mendapatkan poin plus.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024 lalu.

Arsad Hidayat menyampaikan Kemenag akan sangat memperhatikan jemaah haji lansia dan disabilitas.

Karena itu, pihaknya membutuhkan calon petugas yang mampu berkomunikasi dengan jemaah haji yang tuna wicara.

Arsad Hidayat tak ingin ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa lansia dan disabilitas kurang mendapat perhatian.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Foto: kemenag

Persyaratan calon petugas haji

Selain memiliki kemampuan dalam , juga menetapkan batas usia untuk calon petugas.