Home Nasional Ini Cara, Target dan Batas Waktu Razia Polisi di Wilayah Hukum Polres...

Ini Cara, Target dan Batas Waktu Razia Polisi di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Catat Ya!

Cara dan target dan batas waktu Razia polisi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya saat Operasi Patuh Lodaya 2024.
Cara dan target dan batas waktu Razia polisi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya saat Operasi Patuh Lodaya 2024. Foto: ujang nandar/ radartasik.com

RADAR PANGANDARAN.COM — Polres melaksanakan razia lalu lintas di .

Adapun cara, target dan batas waktu Razia polisi di wilayah hukum Polres untuk menindak pelanggaran lalu lintas pada .

Target yaitu pengendara bonceng tiga, knalpot bodong dan mobil bak yang digunakan membawa manusia.

Adapun waktu razia polisi dalam yaitu mulai 15 sampai 28 Juli mendatang.

Sementara itu cara polisi melaksanakan razia lalu lintas di wilayah hukum Polres yaitu secara hunting atau melihat pengendara melanggar akan diberhentikan dan diberi sanksi tilang baik manual maupun tilang elektronik.

Menurut KBO Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Indra selama operasi Patuh Lodaya 2025 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya tidak statis diam di suatu tempat. Tetapi aktif mencari atau hunting pelanggar aturan lalu lintas.

“Untuk Operasi Patuh Lodaya tahun sudah berjalan lima hari. Kami lakukan razia atau penindakan dengan cara hunting, tidak menunggu di tempat-tempat tertentu,” katanya kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com) Jumat 19 Juli .