Home Nasional Pabrik Pil Terlarang di Tasik Bisa Produksi 1,5 Juta Butir Per Bulan,...

Pabrik Pil Terlarang di Tasik Bisa Produksi 1,5 Juta Butir Per Bulan, Kini Telah Digerebek Polisi

Pabrik pil terlarang di Tasik digerebek polisi, Senin 11 November 2024.
Pabrik pil terlarang di Tasik digerebek polisi, Senin 11 November 2024. Foto: rangga jatnika/radartasikmalaya

RADARPANGANDARAN.COM — di digerebek polisi, Senin 11 November 2024. Per bulannya bisa produksi sampai 1,5 juta butir pil.

atau pil Trihexyphenidyl (THP) digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Pabrik pil koplo tersebut berada di sebuah rumah toko (ruko) berkedok depot air di , Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Polisi berhasil membongkar penyamaran pabrik tersebut dan mengamankan sejumlah alat serta bahan produksi pil tersebut.

Ruko yang menjadi itu menyamarkan kegiatan terlarangnya dengan menyamar sebagai tempat penjualan air mineral dalam kemasan dan depot air isi ulang.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dibungkus Kasur Biru Sudah Ditangkap, Inisialnya HH

Di ruko 2 lantai itu dituliskan spanduk “depot air” di bagian depan.

Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Kota melakukan penggerebekan dengan pengamanan ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Saat penggerebekan berlangsung, terlihat sejumlah petugas mengamankan dan menaikkan berupa mesin produksi dan bahan-bahan pembuatan narkoba ke atas truk besar untuk dibawa sebagai .

Tiga Tersangka Diamankan dari

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R Manalu, yang memimpin langsung operasi ini, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pengoperasian pabrik narkoba tersebut.