Home Pangandaran Kelola 27 Situs Konten Dewasa, Oknum Honorer Pangandaran Ditangkap Bareskrim Polri

Kelola 27 Situs Konten Dewasa, Oknum Honorer Pangandaran Ditangkap Bareskrim Polri

Bareskrim Polri telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar konten dewasa.
Bareskrim Polri telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar konten dewasa. Foto: Humas Polri

RADARPANGANDARAN.COM — Heboh, oknum honorer Pangandaran ditangkap Bareskrim karena kelola 27 situs dewasa.

Penangkapan oknum honorer Pangandaran merupakan komitmen Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim memberantas kejahatan siber.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber menerangkan bahwa Bareskrim telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar pornografi anak.

“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial OS alias Anefcinta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes (Pol) Dani Kustoni saat konferensi pers di Mabes , Rabu 13 November 2024 seperti dikutip dari Humas .

Dalam konferensi pers tersebut hadir Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

BACA JUGA: Lima Motor Besar Mewah 2025 yang Bikin Ngiler: Tampan, Kekar dan Berkelas

Pengungkapan kasus penyebaran dewasa berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran pornografi melalui situs dan beserta 26 domain lain yang masih aktif.