Home Nasional Halangi Dukungan bagi Pengungsi Palestina, Es Krim Ben & Jerry’s Gugat Unilever

Halangi Dukungan bagi Pengungsi Palestina, Es Krim Ben & Jerry’s Gugat Unilever

Ilustrasi Es Krim Ben & Jerry’s

RADAR PANGANDARAN.COM – Produsen Ben & Jerry’s mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever karena diduga menghalangi upaya mereka untuk mendukung pengungsi .

Dilansir dari Reuters, Ben & Jerry’s mengajukan gugatan terhadap induknya, Unilever, pada Rabu, 13 November 2024.

Mereka menuduh Unilever menghambat upaya mereka untuk menyatakan dukungan bagi pengungsi , yang masih mengalami kekerasan berkepanjangan di wilayah tersebut.

Selain itu, Unilever juga dituduh mengancam akan membubarkan dewan direksi Ben & Jerry’s.

Gugatan ini menandai ketegangan terbaru dalam hubungan antara Ben & Jerry’s dan Unilever.

Perselisihan antara kedua dimulai pada 2021 ketika Ben & Jerry’s memutuskan untuk berhenti menjual produknya di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.

Menurut mereka, tindakan Israel dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial , sebuah langkah yang kemudian mendorong beberapa investor untuk melepas mereka di Unilever.

Ben & Jerry’s menggugat Unilever atas keputusan untuk menjual bisnisnya di Israel kepada pemegang lisensi , yang memungkinkan produk mereka tetap dipasarkan di Tepi Barat dan Israel.