Home Pangandaran Anak Sekolah di Pangandaran Jangan Bawa Sepeda Listrik ke Jalan Raya

Anak Sekolah di Pangandaran Jangan Bawa Sepeda Listrik ke Jalan Raya

Ilustrasi sepeda listrik

RADAR .COM – disarankan tidak membawa sepeda listrik ke jalan raya karena dianggap sangat membahayakan oleh Satuan Lalu Lintas .

Kepala , AKP Asep Nugraha, mengatakan sepeda listrik adalah kendaraan yang tidak bisa dibawa ke jalan umum karena tidak dilengkapi oleh surat-surat.

Ia juga mengimbau agar para di tidak menggunakan kendaraan tersebut saat berangkat ke sekolah karena banyak kendaraan lain yang bisa membahayakan mereka.

“Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di gang saja atau jalan lingkungan,” kata AKP Asep Nugraha, dikutip dari Radartasik.id.

“Sepeda listrik juga tidak bisa digunakan oleh anak-anak untuk dibawa ke sekolah karena hal itu jelas , apalagi yang bawa anak kecil atau siswa sekolah,” lanjutnya.

”Karena di jalanan umum kan banyak kendaraan, bahaya buat mereka,” paparnya.

”Apalagi kalau boncengan, sangat bahaya,” pungkasnya.

Asep kemudian menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dan penjual sepeda listrik agar lebih berhati-hati kerena pengendara kendaraan tersebut tidak bisa mendapat klaim Jasa Raharja jika terjadi .