Home Gaya Hidup Apa Saja Syarat Terbaru untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025? Temukan Jawabannya di...

Apa Saja Syarat Terbaru untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025? Temukan Jawabannya di Sini!

Apa Saja Syarat Terbaru untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025? Temukan Jawabannya di Sini!
Apa Saja Syarat Terbaru untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025? Temukan Jawabannya di Sini!

RADARPANGANDARAN.COM – BPJS adalah program yang memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Seiring berjalannya waktu, peraturan tentang pencairan BPJS mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan batas usia pensiun yang kini telah diperpanjang.

Syarat Terbaru

Mulai tahun 2025, batas usia pensiun di diperpanjang dari 58 tahun menjadi 59 tahun.

Perubahan ini tentu berdampak pada waktu pencairan BPJS , baik itu program JHT maupun JP.

, terutama JHT, baru bisa dilakukan ketika peserta memasuki usia pensiun atau 59 tahun, sesuai dengan ketentuan terbaru.

Namun, ada beberapa kondisi yang memungkinkan pencairan lebih cepat, seperti ketika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

BACA JUGA: Pakai Trik Ini, Saldo DANA Gratis Bisa Masuk Setiap Hari!

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, JHT baru bisa dicairkan saat peserta telah mencapai usia pensiun (59 tahun).

Namun, ada beberapa pengecualian, seperti peserta yang sudah tidak bekerja lagi karena mengundurkan diri atau di-PHK, atau mereka yang mengalami cacat total tetap.