RADARPANGANDARAN.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran mulai awasi hewan kurban. Itu dilakukan jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Deni Rakhmat hal itu.
Menurut dia, sebanyak 28 petugas disebar ke sepuluh kecamatan di Pangandaran. Tim ini dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Fokus utama mereka adalah mengecek kesehatan hewan. Termasuk memeriksa kelayakan hewan kurban. Setiap petugas bertugas mengawasi kondisi hewan seperti sapi, domba, kambing dan kerbau.
BACA JUGA: Rekomendasi Penginapan Terjangkau di Pangandaran untuk Wisata Pantai Akhir Pekan
Pengawasan mencakup pencegahan penyakit dan kontrol kualitas hewan. Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain pengawasan, petugas melakukan pendataan. Petugas mencatat jumlah hewan kurban yang dijual oleh pedagang maupun peternak. Pergerakan ternak di pasar juga terus dipantau.
Beberapa kriteria penting menjadi acuan kelayakan hewan kurban. Hewan harus cukup umur. Sehat. Tidak cacat. Tidak kurus.
Jika ditemukan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat? Hewan akan dikarantina. Hewan tersebut tidak boleh dijual sementara waktu.
BACA JUGA:Â Realme GT 7 Dream Edition Aston Martin, HP Flagship Rasa Mobil Balap, Kapan Rilis di Indonesia?
Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam dua minggu. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi tanda khusus. Berupa kalung. Itu menjadi penanda bahwa hewan layak untuk dikurbankan.
Langkah ini bertujuan menjaga kesehatan hewan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat. Umat muslim pun dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang.