RADARPANGANDARAN.COM – Sejak resmi diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu terobosan penting dalam dunia pembayaran digital. Apa yang dulu hanya dianggap teknologi tambahan kini berubah menjadi kebutuhan utama.
Terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena hanya dengan satu kode QR, pelaku usaha bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital, mobile banking, hingga e-wallet lintas platform.
UMKM Paling Banyak Mengadopsi QRIS
Hingga pertengahan 2025, data Bank Indonesia menunjukkan ada lebih dari 57 juta pengguna QRIS dengan 39,3 juta merchant terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen merupakan UMKM. Angka ini menandakan bahwa pelaku usaha kecil menjadi tulang punggung ekosistem digital baru Indonesia.
Bukan hanya toko modern, tetapi juga warung kelontong, pedagang kaki lima, hingga pelaku usaha rumahan yang sudah memanfaatkan QRIS untuk menerima pembayaran.
Tidak heran jika kini QRIS bukan lagi hal asing. Di banyak kota, bahkan pasar tradisional pun telah memasang stiker QRIS sebagai cara mudah menarik pelanggan yang lebih suka bertransaksi tanpa uang tunai.
Transaksi Ratusan Triliun, Bukti Manfaat Nyata
Bank Indonesia mencatat nilai transaksi QRIS pada kuartal II-2025 mencapai ratusan triliun rupiah. Angka ini membuktikan bahwa masyarakat semakin nyaman dengan pembayaran digital, dan UMKM mendapat keuntungan langsung dari arus transaksi yang semakin deras.