RADAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada tahun ini, BLT senilai Rp 600 ribu akan disalurkan sebanyak 4 kali kepada penerima yang memenuhi kriteria tertentu.
Artikel ini akan membahas siapa saja yang berhak mendapatkan BLT Rp 600 ribu 4 kali, serta cara cek penerimaan secara online menggunakan HP.
Pemilik NIK KTP Berciri yang Berhak Menerima BLT Rp 600 Ribu 4 Kali
BLT Rp 600 ribu diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan NIK KTP yang memiliki ciri-ciri berikut ini:
Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di aplikasi Cek Bansos.
BLT Rp 600 ribu ini merupakan bagian dari Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Dalam PKH, terdapat 7 kategori penerima, namun khusus lansia dan difabel berhak mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan 4 kali dalam setahun, dengan total penerimaan sebesar Rp 2,4 juta.