RADARPANGANDARAN.COM – Bahan herbal yang dilarang di Indonesia menarik perhatian karena banyak orang masih menganggap semua obat herbal aman.
Faktanya, banyak produsen mencampurkan bahan kimia obat (BKO) berbahaya ke dalam produk mereka demi efek cepat.
BPOM terus memeriksa, menindak, dan menarik produk semacam itu agar masyarakat tidak menjadi korban efek racun.
Produsen Mencampurkan Bahan Kimia dalam Produk Herbal
Bahan herbal yang dilarang di Indonesia sering mengandung bahan sintetis seperti sildenafil sitrat, tadalafil, dan vardenafil. Produsen menambahkan zat tersebut untuk meningkatkan stamina pria.
Mereka sengaja mencampurnya agar konsumen merasakan efek kuat dalam waktu singkat. Namun, zat ini tergolong obat keras yang dapat memicu gangguan jantung dan tekanan darah tinggi.
Banyak produsen juga mencampurkan deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak ke dalam jamu untuk mengurangi nyeri dan bengkak.
Mereka memasarkan produk itu sebagai jamu pegal linu atau herbal antiinflamasi. Zat-zat tersebut memang meredakan nyeri, tetapi juga merusak ginjal dan hati.
Selain itu, beberapa produk pelangsing ilegal mengandung sibutramin HCl. Produsen menambahkannya untuk menekan nafsu makan secara drastis. Zat ini meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung.
Bahkan, sebagian produk herbal diabetes mengandung glibenklamid dan metformin. Campuran itu menurunkan kadar gula darah secara ekstrem dan memicu hipoglikemia berat.
Produsen yang mencampurkan bahan kimia ke dalam produk herbal melanggar aturan. Mereka menipu konsumen dan mengabaikan keselamatan pengguna demi keuntungan cepat.
BPOM Menindak Produk Herbal Berbahaya
Bahan herbal yang dilarang di Indonesia masuk daftar pengawasan BPOM karena membahayakan kesehatan masyarakat. BPOM memeriksa ribuan produk herbal setiap bulan.