Home Nasional NIK KTP UMKM Terdaftar? Ini Cara Terima Uang BLT Rp 700.000 Tanpa...

NIK KTP UMKM Terdaftar? Ini Cara Terima Uang BLT Rp 700.000 Tanpa BPUM 2024

Cara Terima Uang BLT
Cara Terima Uang BLT

RADAR PANGANDARAN.COM – Di tahun 2024, banyak pelaku UMKM masih menantikan bantuan dari pemerintah dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Meskipun program BPUM (Bantuan untuk UMKM) sudah dihentikan sejak 2022, ada alternatif lain yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk menerima .

Jika Anda adalah pemilik UMKM dan NIK KTP Anda terdaftar, Anda berpeluang mendapatkan Rp 700.000 melalui .

BPUM, atau Bantuan UMKM, adalah program yang disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Namun, sejak 2022, Kemenkop UKM telah menghentikan program ini.

Banyak pelaku UMKM yang kini bertanya-tanya mengapa BPUM 2024 tidak cair dan bagaimana mereka bisa mendapatkan .

Meskipun BPUM sudah dihentikan, Anda masih bisa mendapatkan Rp 700.000 tanpa harus mendaftar di BRI eform atau BNI banpresbpum.id.

Salah satu caranya adalah melalui yang akan segera membuka gelombang 71.

Kartu : Cara Mendapatkan Uang BLT Rp 700.000.

Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Kartu , Anda berpotensi mendapatkan uang BLT Rp 700.000.