Diskon Tarif Angkutan Nataru 2025/2026: KA, Pesawat, Laut dan Penyeberangan

RADARPANGANDARAN.COM – Diskon tarif angkutan resmi diberikan pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini berlaku pada seluruh moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut hingga kapal penyeberangan.

Potongan tarif ini diharapkan membuat biaya perjalanan semakin terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah ingin masyarakat memanfaatkan diskon tarif angkutan ini.

Dia menjelaskan kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal selama puncak arus Nataru 2025/2026.

Program ini dirancang untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran perjalanan.

Dukungan datang dari seluruh sektor transportasi: darat, laut, udara hingga perkeretaapian.

Berlaku Mulai 21 November, Jadwal Diskon Dibedakan per Moda

Stimulus diskon tarif angkutan mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01. Namun masa berlakunya berbeda-beda:

1. Kereta Api & Penyeberangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

2. Angkutan Laut: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026

3. Pesawat: Diskon 13 – 14 persen sudah berlaku sejak akhir Oktober 2025

Pemerintah menegaskan program ini bertujuan menjaga keterjangkauan transportasi pada periode perjalanan tersibuk setiap akhir tahun.

Rincian Besaran Diskon Tarif Semua Moda Transportasi

1. Kereta Api – Diskon 30 Persen

– Diskon tarif angkutan untuk kereta api berlaku pada kelas ekonomi komersial.