RADARPANGANDARAN.COM – Pelantikan kepala sekolah di Kota Tasikmalaya hingga awal Januari 2026 belum juga terealisasi. Puluhan bakal calon kepala sekolah masih menunggu pengangkatan sebagai kepala sekolah definitif.
Kondisi ini menjadi sorotan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Pasalnya, sejumlah daerah lain telah menuntaskan pelantikan kepala sekolah sejak akhir 2025.
Situasi di Kota Tasikmalaya juga dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat. Dimana, melalui surat edaran Kemendikdasmen, pelaksana tugas kepala sekolah dilarang per 31 Desember 2025. Setiap satuan pendidikan diwajibkan dipimpin kepala sekolah definitif.
Padahal, pemerintah pusat telah memfasilitasi pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Sebanyak 29 bakal calon kepala sekolah asal Kota Tasikmalaya mengikuti diklat tersebut.
Seluruh pembiayaan diklat bersumber dari APBN. Dari sisi kesiapan sumber daya manusia, pengangkatan seharusnya bisa segera dilakukan.
Seorang guru bersertifikat kepala sekolah menilai keterlambatan ini sulit dipahami. Dia menyebut proses pelatihan telah rampung sejak lama.
Harapan percepatan pengangkatan muncul setelah diklat selesai. Namun hingga kini, kepastian jadwal pelantikan belum juga diterima.
Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan guru. Sebagian mempertanyakan di mana letak hambatan proses tersebut.
Ada yang menduga kendala terjadi di tingkat dinas pendidikan. Sebagian lain menilai keputusan berada di lingkaran pemerintahan kota.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Rojab Riswan Taufik memberi penjelasan. Dia menyampaikan usulan pengangkatan telah disampaikan sejak Desember 2025.







