Home Nasional Tegas, Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Usia Pelajar Dikritik DPR, Khawatir...

Tegas, Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Usia Pelajar Dikritik DPR, Khawatir Pintu Masuk Seks Bebas

Ilustrasi. DPR RI mengkritisi soal penyediaan alat kontrasepsi remaja dan usia pelajar.
Ilustrasi. DPR RI mengkritisi soal penyediaan alat kontrasepsi remaja dan usia pelajar. Foto: freepik

RADAR PANGANDARAN.COM — Suara lantang dari DPR soal penyediaan alat kontrasepsi dan usia .

DPR khawatir aturan baru pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bisa jadi pintu masuk seks bebas.

Anggota VIII DPR menyuarakan kerisuannya soal aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia dan .

Menurutnya, jangan sampai aturan baru dari pemerintah tentang PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi celah masuk untuk melakukan seks bebas.

Baca juga: Usai Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Setelah Dites Positif Narkoba dan Mabuk

“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja,” kata , Selasa, 6 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.

Makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja, kata Luqman Hakim, dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.