RADARPANGANDARAN.COM – Komite Disiplin dari PSSI mengumumkan hasil sidang yang digelar pada 17, 18, 19, 20, 25 dan 26 Februari 2026.
Sidang tersebut membahas berbagai pelanggaran di sejumlah kompetisi. Pembahasan mencakup kelompok umur 16, 18 dan 20 tahun.
Selain itu, sidang menilai pelanggaran di Pegadaian Championship 2025/2026 dan kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.
Beberapa pelanggaran berkaitan dengan akumulasi kartu kuning pemain maupun ofisial tim. Ada juga pelanggaran terkait kelengkapan seragam hingga tindakan suporter di stadion.
Salah satu sanksi menarik diberikan kepada Persita Tangerang. Klub tersebut dikenai denda Rp50 juta karena tidak menyediakan seragam penjaga gawang tanpa nomor saat menghadapi Persib Bandung.
Selain itu, Bhayangkara Presisi Lampung FC harus membayar denda Rp50 juta. Hukuman tersebut dijatuhkan karena pemainnya, I Putu Gede Juni Antara, menggunakan seragam yang tidak dilengkapi badge resmi.
Berikut rangkuman beberapa keputusan Komdis untuk klub peserta BRI Super League 2025/2026.
Victor Luiz Prestes Filho – PSM Makassar
Pemain ini dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menginjak lawan saat melawan Dewa United Banten FC pada 14 Februari 2026. Dia mendapat kartu merah langsung. Komdis menjatuhkan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10 juta.
Bhayangkara Presisi Lampung FC
Dalam laga melawan Persebaya Surabaya pada 14 Februari 2026, salah satu pemain menggunakan seragam tanpa badge. Klub didenda Rp50 juta.
Bhayangkara Presisi Lampung FC
Pada pertandingan yang sama melawan Persebaya Surabaya, enam pemain Bhayangkara menerima kartu kuning. Komdis menjatuhkan denda Rp60 juta.
Bali United FC dan Panpel
Saat menghadapi Persija Jakarta pada 15 Februari 2026, terjadi beberapa pelanggaran suporter. Lemparan air minum ke lapangan berujung denda Rp30 juta. Penyalaan flare dan kembang api membuat klub didenda Rp250 juta.







