Home Nasional Cair 4 Kali? BLT 600 Ribu Bagi UMKM akan 4 Kali Cair...

Cair 4 Kali? BLT 600 Ribu Bagi UMKM akan 4 Kali Cair di Tahun 2024

BLT
BLT

RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun , pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa program Produktif Usaha Mikro () tidak lagi disalurkan.

Namun, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak perlu khawatir karena masih ada bentuk lain yang bisa diakses.

Salah satu yang masih bisa diterima oleh UMKM adalah Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu yang cair sebanyak 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.

BLT 600 ribu ini tidak diberikan secara acak, tetapi berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk UMKM yang memenuhi syarat, ini sangat membantu dalam mendukung kebutuhan ekonomi keluarga.

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh UMKM agar berhak menerima BLT 600 Ribu ini:

Warga Negara Indonesia () yang Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang secara ekonomi termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Hal ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran dan bisa membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bukan PNS, , Prajurit TNI, atau