Home Nasional Setelah Geger Soal 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Baru BPIP Minta Maaf dan...

Setelah Geger Soal 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Baru BPIP Minta Maaf dan Akan Evaluasi

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Foto: istimewa/disway

RADAR PANGANDARAN.COM — Tiga hari menjelang peringatan , republik ini geger dengan 18 di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Selasa 13 Agustus 2024.

Padahal saat menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat para Paskibraka tersebut menggunakan jilbab.

Menyikapi soal 18 di Ibu Kota Nusantara, Kepala () Yudian Wahyudi menjelaskan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Baca juga: Geger, 18 Paskibraka Lepas Jilbab saat Pengukuhan hingga Memunculkan Protes Keras

Dalam aturan tersebut, kata Yudian Wahyudi, untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada melakukan pemaksaan lepas jilbab, memahami ,” kata Yudian dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Disway.id pada Rabu 14 Agustus 2024.