Home Nasional BREAKING NEWS: Resmi Ketua KPU Dipecat Setelah Terbukti Melakukan Tindak Asusila

BREAKING NEWS: Resmi Ketua KPU Dipecat Setelah Terbukti Melakukan Tindak Asusila

Hasyim Asy'ari, ketua KPU dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila.
Hasyim Asy'ari, ketua KPU dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila. Foto: Instagram

RADAR .COM — Sudah resmi , ketua KPU dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila.

Keputusan pemecatan Ketua KPU setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) dalam putusannya menjatuhkan pemecatan kepada Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Dalam putusannya, Ketua KPU terbukti melakukan pelanggaran etik penyelenggara (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Adapun sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan dilansir dari disway.id.

“Menjatuhkan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” sambung Heddy.

Sementara itu dalam sidang tersebut, Ketua KPU Hasyim Asya’ri hadir secara daring melalui zoom.

yang menimpa Ketua KPU Hasyim Asya’ri bermula dari laporan Lembaga Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).