RADAR PANGANDARAN.COM— Perilaku seks bebas di kalangan anak muda dan hubungan seks di luar nikah menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan di zaman modern ini.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun mengalami peningkatan.
Menurut data BKKBN bahwa kasus pada perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 59 persen, sedangkan pada laki-laki 74 persen.
Data BKKBN seperti dalam survey nasional SDKI 2017 bahwa umur remaja usia 15-24 tahun saat melakukan hubungan seksual pertama kali lebih rentan terjadi pada usia 15-19 tahun.
Seperti dikutip radarpangandaran.com bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebanyakan anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda RI pada Maret 2023.
Baca Juga: Tes CPNS 2024: Agar Lolos Tes Karakteristik Pribadi, Peserta Harus Memahami Ini!
Sedangkan untuk persentase pemuda berstatus kawin sebesar 30,61 persen. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10 persen.
Banyak faktor yang menyebabkan perilaku asusila ini, karena itu memahami penyebabnya sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Berikut adalah beberapa penyebab seks bebas di kalangan anak muda:
1. Kurangnya Kontrol Diri
Kontrol diri adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dorongan atau keinginan yang tidak sesuai dengan norma agama dan nilai-nilai etika sosial.
Di kalangan anak muda, kontrol diri yang kurang menjadi salah satu faktor penyebab seks bebas dan terjerumusnya mereka ke dalam perilaku asusila tersebut.