RADAR PANGANDARAN.COM — Akhirnya tembok penutup jalan di Puspahiang Tasikmalaya dibongkar oleh pemilik lahan.
Pembongkaran tembok penutup jalan di Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya dibongkar pemilik lahan pada Kamis 4 Juli 2024.
Dibongkarnya tembok yang menutupi jalan Desa Mandalasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya itu setelah ada kesepakatan antar pemilik lahan dan pihak desa.
Pihak Desa Mandalasari membayar sewa setiap tahun dan tidak dilintasi oleh kendaraan besar.
Menurut Camat Puspahiang Dadan Hamdani, pembongkaran tembok penutup jalan tersebut dilakukan langsung pemilik lahan pada Kamis 4 Juli 2024 siang.
“Alhamdulillah telah dibongka hasil mediasi pimpinan kecamatan hingga tingkat desa,” katanya, Kamis 24 Juli 2024.
Dengan demikian, sekarang jalan penghubung tiga dusun, Sagulung, Cikurantung dan Mekarjaya telah bisa dilewati oleh kendaraan dan pejalan kaki.
“Info tadi sudah bisa dilalui langsung oleh warga,” kata dia.
Kepolisian Sektor Puspahiang turut mengawal jalanya proses pembongkaran pagar.
Kesepahaman yang terbangun antara semua pihak jadi alasan jalan dibuka.
Tujuan utamanya agar akses mobilitas masyarakat bisa kembali lancar.