Home Nasional Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti...

Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti SKD Lagi Tahun Ini, Asalkan Memenuhi Syarat-Syarat Berikut!

Ini syarat diperbolehkan tidak mengikuti SKD lagi tahun ini bagi pelamar CPNS 2023 yang akan ikut tes CPNS 2024.
Ini syarat diperbolehkan tidak mengikuti SKD lagi tahun ini bagi pelamar CPNS 2023 yang akan ikut tes CPNS 2024. Foto: Disway

RADAR .COM – Ini syarat diperbolehkan tidak mengikuti lagi tahun ini bagi 2023 yang akan ikut tes 2024.

Bagi anda yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar () pada tes 2023, maka boleh tidak mengikuti SKD lagi jika ingin mencoba tes 2024.

Khusus bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD pada seleksi 2023, anda tidak wajib mengikuti SKD lagi di tahun ini.

Anda punya pilihan untuk menggunakan yang anda dapatkan tahun lalu pada tes 2024.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Begini Strategi Menjalani Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Perhitungan Nilainya

1· NIK yang Sama

Anda harus mendaftar menggunakan NIK yang sama seperti yang digunakan pada seleksi CPNS 2023· Jadi, pastikan data identitasmu tetap konsisten·

2· Jenjang Pendidikan yang Sama

Jenjang pendidikan yang anda gunakan pada tea CPNS 2024 harus sama dengan yang anda gunakan di 2023.

Ini berarti, jika tahun lalu anda melamar dengan ijazah S1, tahun ini pun harus menggunakan ijazah yang sama.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? KemenPAN RB: 23 Agustus Mulai Sosialisasi Pengadaannya