Home Nasional 15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4...

15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini

15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini
15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini

RADARPANGANDARAN.COM – Teka-teki 25 siswa gaib dalam (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 4 Kota Tasikmalaya, terjawab.

Ternyata dalam ada juga pengecualian. 15 siswa gaib itu termasuk yang mendapatkannya.

Jadinya status 15 siswa tidak gaib lagi. Mereka sah bagian dari yang diterima dalam SMAN 4 Kota Tasikmalaya.

Dilansir dari Radartasik.id, Selasa (09/07/2024), masalah 15 siswa ini dijelaskan Koordinator Tim Teknis SMAN 4 Kota Tasikmalaya, Indra Nugraha SPd.

Menurut Indra Nugraha, 15 siswa itu masuk melalui kuota khusus.

khusus tersebut baru diterapkan oleh Pemerintah Provinsi tahun 2024 ini.

Itulah yang menjadi dasar hukum 15 siswa asal Kecamatan Bungursari diterima di SMAN 4 Kota Tasikmalaya.

“Jadi itu juga pendaftar yang memang daftar secara resmi sesuai dengan jalur. Tidak ada transaksional ini murni peraturan dari provinsi,” terang Indra saat ditemui di , Selasa 9 Juli 2024.

Kata Indra,  pendaftar jalur dari Bungursari jumlahnya lebih dari 15 nama.

Pemprov kemudian memutuskan untuk kuota yang diberikan ke SMAN 4 Tasikmalaya sejumlah 15 kursi.