oleh

15 Sepeda Motor Diamankan dari Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Modus Pelaku Tipu Pemiliknya

RADARPANGANDARAN.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus curanmor di Tasikmalaya dengan modus menipu pemilik sepeda motor.

Satreskrim Polres Tasikmalaya juga berhasil menangkap 2 tersangka dalam kasus curanmor tersebut dan mengamankan 15 sepeda motor.

Para tersangka kasus curanmor itu adalah 1 pelaku pencurian dan 1 lagi seorang penadah.

Sedangkan 2 tersangka lainnya sampai saat ini masih buron.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyebutkan, kedua orang yang berhasil diamankan berinisial E.

BACA JUGA: Justin Hubner Dicoret Bukan Karena Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ternyata Ini Alasannya

Sedangkan penadah berinisial D berhasil diamankan polisi setelah melakukan aksinya di daerah Leuwisari dan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmaya pelaku juga beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dari pelaku dan penadah itu Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 15 motor berbagai jenis.

Dari pelaku komplotan pencurian sepeda motor semuanya ada empat pelaku.

Dua sudah diamankan E dan D alias K, sedangkan dua pelaku masih DPO dan masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Uji KIR Kendaraan Gratis, Tapi Kesadaran Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Masih Minim

Dari tersangka E dan D alias K, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar STNK, sepeda motor satu buah dan BPKB. Termasuk 15 motor berbagai jenis dan merk hasil curian dan satu unit motor yang digunakan oleh pelaku.

AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan pencurian sepeda motor, berawal dari laporan masyarakat.