Home Nasional Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke...

Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target . Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan , H menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.

Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.

Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan sesuai kewenangannya.

Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan .

Untuk pemaksimalan , Dinas Perhubungan melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian .

Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.

“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang ,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.