Home Nasional Akan Terbit! Aturan Restrukturisasi KUR Peluang untuk Usaha Mikro Pinjaman Modal dengan...

Akan Terbit! Aturan Restrukturisasi KUR Peluang untuk Usaha Mikro Pinjaman Modal dengan Bunga Rendah

Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keuangan , sehingga kebijakan restrukturisasi tidak menimbulkan risiko yang berlebihan bagi sektor perbankan.

Kriteria dan Selektivitas dalam Restrukturisasi

Adapun pemberian aturan restrukturisasi tidak dilakukan secara otomatis kepada semua debitur.

Hanya debitur yang masih memiliki prospek yang baik dan memenuhi kriteria tertentu yang dapat mengajukan restrukturisasi.

Proses ini melibatkan penilaian atau assessment oleh terkait, guna memastikan bahwa debitur yang mendapatkan restrukturisasi benar-benar layak dan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki usahanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kriteria khusus untuk ini adalah kredit yang akadnya dilakukan pada periode 2022.

Artinya, restrukturisasi ini tidak mencakup kredit yang berada dalam masa pandemi Covid-19, melainkan kredit yang diberikan dalam situasi normal.

Dengan demikian, kebijakan restrukturisasi ini merupakan bagian dari normalisasi pengelolaan risiko kredit perbankan.

Pengertian dan Prosedur Pengajuannya
merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.