RADAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, telah memastikan bahwa aturan mengenai restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan segera diterbitkan.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tengah menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam hal pembiayaan dengan bunga rendah.
Komitmen Pemerintah dalam Mendukung UMKM
KUR selama ini telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung sektor UMKM, yang dikenal sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Melalui aturan restrukturisasi KUR, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal dengan bunga rendah.
Proses Harmonisasi dan Pentingnya Aturan yang Terintegrasi
Proses harmonisasi menjadi langkah penting dalam penerbitan aturan ini.
Harmonisasi bertujuan untuk memastikan bahwa aturan restrukturisasi KUR tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain yang sudah ada.
Selain itu, harmonisasi juga diperlukan agar penerapan aturan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan pelatih legendaris, Fabio Capello, meminta AC Milan untuk tidak memecat Paulo…
RADAR PANGANDARAN.COM – Israel telah memulai upaya untuk merekrut 10.000 pekerja konstruksi asal India guna…
RADAR PANGANDARAN.COM – Media Italia melaporkan bahwa nasib pelatih AC Milan, Paulo Fonseca, kini bergantung…
RADAR PANGANDARAN.COM – Peneliti di Brasil menemukan mikroplastik dalam jaringan otak manusia, menurut sebuah studi…
RADARPANGANDARAN.COM — Aksi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota patut mendapatkan apresiasi. Karena berkat aksi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dalam salah satu kajiannya, Gus Baha mengungkapkan hakikat tauhid dalam kehidupan sehari-hari.…
This website uses cookies.