Home Nasional Alamat 35 Lokasi untuk Kampanye Terbuka di Kabupaten Tasikmalaya, Minus di 4...

Alamat 35 Lokasi untuk Kampanye Terbuka di Kabupaten Tasikmalaya, Minus di 4 Kecamatan Saja

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hanya bisa melakukan kampanye terbuka di 35 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hanya bisa melakukan kampanye terbuka di 35 kecamatan. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com

RADARPANGANDARAN.COM — Terdapat 35 lokasi untuk untuk Pilkada 2024.

Lokasi untuk itu berada di 35 kecamatan.

Sementara di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 39 kecamatan. Jadi saat terbuka di 35 kecamatan, maka ada 4 kecamatan yang tak menjadi tuan rumah kampanye terbuka.

Adapun 4 kecamatan yang tak menjadi lokasi untuk kampanye terbuka yaitu Kecamatan Singaparna, Tanjungjaya, Bantarkalong dan Sukarame.

Menurut Ketua Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dan Wakil Bupati Tasikmalaya hanya bisa melakukan kampanye terbuka di 35 kecamatan saja.

BACA JUGA: Momen Maarten Paes Ajak Rekannya Merasakan Makanan Indonesia

Sebanyak 35 terbuka itu sudah ditetapkan dan bahkan difasilitasi oleh untuk terbuka itu.

35 terbuka itu merupakan lokasi strategis untuk digunakan sebagai tempat kampanye terbuka dan itu menggunakan raung terbuka seperti lapangan.

Selama kampanye, setiap pasangan calon sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) hanya bisa melaksnakan kampanye terbuka ini satu kali saja.