Aksi May Day 2026 di Kota Banjar, Buruh Sampaikan Tuntutan Upah dan Perlindungan Kerja

RADARPANGANDARAN.COM – Aksi May Day 2026 digelar aliansi buruh Kota Banjar di halaman Pendopo Kota Banjar pada Jumat (1/5/2026).

Dilansir dari Radartasik.id, dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah melalui koordinator lapangan dan perwakilan buruh.

Korlap aksi Endang menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk diperjuangkan oleh para pekerja.

Para buruh menolak upah murah di bawah UMK Kota Banjar serta sistem kerja dengan upah borongan hasil.

Mereka juga meminta pemenuhan hak buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, hapus jam kerja 12 jam. Dan tingkatkan kinerja Disnaker Kota Banjar serta lindungi buruh migran kota Banjar,” ucapnya.

Selain itu, massa menuntut penghapusan pajak atas THR, JHT, dan pensiun.

Mereka juga meminta peningkatan perlindungan buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja massal.

Aksi tersebut turut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang perampasan aset bagi pelaku korupsi.

Desakan Regulasi dan Kritik Kebijakan Daerah

Aliansi buruh juga mendorong pemerintah segera menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja.

“Regulasi tersebut sangat penting, sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum buruh sehingga terlindungi,” ujarnya.

Perwakilan buruh lainnya, Tony, menyoroti kebijakan Wali Kota Banjar terkait investasi daerah.

Ia menilai pemerintah terlalu fokus menarik investor dari luar dibanding memberdayakan pengusaha lokal.

“Sementara pengusaha lokal Banjar sendiri, jarang diajak duduk bersama untuk memajukan daerahnya. Kami menuntut walikota lebih memberdayakan potensi lokal,” ujarnya.

News Feed