Terdaftar di Data Desa: Anda harus terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa tempat tinggal Anda.
Belum Menerima Bantuan Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, Anda juga harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Daftar BPNT 2024
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, Anda masih bisa mendaftarkan diri.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di PlayStore atau AppStore. Instal aplikasi tersebut di ponsel Anda.
Buat Akun Baru: Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel aktif.
Daftar Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk mulai mendaftarkan diri Anda sebagai penerima BPNT.
Isi Identitas dan Pilih Bansos: Masukkan identitas diri Anda dan anggota keluarga. Setelah itu, pilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan, dalam hal ini Bansos BPNT.
Cek Status: Setelah mendaftar, pastikan Anda rutin mengecek status penerima melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi yang sama.
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Ada yang menarik pada laga Persib vs Port FC di Stadion Si…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kiper Arsenal, David Raya, mengungkapkan rahasia di balik keberhasilannya menggagalkan penalti Mateo…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menargetkan Timnas Indonesia tembus peringkat 100 FIFA.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Surat kabar Italia, La Gazzetta dello Sport, mengungkapkan bahwa pelatih Paulo Fonseca…
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan Direktur Olahraga Giallorossi, Walter Sabatini, menilai pemecatan De Rossi disebabkan oleh…
RADAR PANGANDARAN.COM – Surat kabar Italia, La Gazzetta dello Sport, mengungkapkan bahwa Daniele De Rossi…
This website uses cookies.