Home Nasional Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jika Akan Kampanyekan Cabup-Cawabup

Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jika Akan Kampanyekan Cabup-Cawabup

Namun, jika dilaksanakan di waktu libur, kata Dodi, anggota dewan tidak usah mengajukan cuiti kerja, seperti hari Sabtu dan Minggu dan juga tanggal merah.

BACA JUGA: 3 Faktor Peluang Persib Lolos di Liga Champions Asia 2 Besar, Ini Keyakinan Nick Kuipers

Termasuk, izin tidak perlu ditempuh jika melaksanakan di luar jam kerja.

“Kalau kampanyenya malam hari seperti pukul 20.00 malam itu tidak usah karena bukan jam kerja,” ujarnya.