Home Nasional Belum Laporkan Kekayaan ke KPK, 46 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Bisa...

Belum Laporkan Kekayaan ke KPK, 46 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Bisa Kena Sanksi

ini sebagai syarat untuk pelantikan, jadi semua calon dari sebelum pelantikan itu harus melaporkan, jika tidak melaporkan maka sanksinya menurut PKPU tidak mencantumkan namanya dalam pelantikan,” ujar menegaskan.