BLT 600 Ribu ini hanya diberikan kepada warga yang tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di antaranya PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri.
Ini karena pegawai negeri sudah memiliki jaminan penghasilan tetap dan berbagai tunjangan lainnya.
Terdaftar di (DTKS) Kemensos
Penerima BLT harus terdaftar di DTKS yang merupakan basis data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ini adalah syarat utama agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat.
Memiliki Anggota Keluarga dengan Disabilitas Berat atau Lanjut Usia
Dalam satu keluarga yang menerima PKH, jika terdapat anggota keluarga yang termasuk dalam kategori disabilitas berat atau lanjut usia, maka keluarga tersebut berhak menerima BLT 600 ribu ini sebanyak 4 kali dalam setahun.
Kategori ini diberikan untuk memastikan bahwa bantuan menyasar pada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan ekstra.
Mekanisme Penerimaan BLT 600 Ribu
Untuk UMKM yang memenuhi syarat, BLT 600 ribu iini akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui Kantor Pos terdekat.
RADARPANGANDARAN.COM - PT BCA Finance buka lowongan pekerjaan terbaru pada September 2024. PT BCA Finance…
RADAR PANGANDARAN.COM – Bursa Sajadah, retail perlengkapan muslim terbesar dan terlengkap di Indonesia, menawarkan diskon…
RADARPANGANDARAN.COM— Pelaku pembunuhan wanita dalam karung diciduk di Pasuruan Jawa Timur saat tidur di rumah…
RADARPANGANDARAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemilih laki-laki lebih banyak setelah KPU kota Tasikmalaya menetapkan DPT untuk pilkada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…
This website uses cookies.