Nasional

Catat! Pilkada Tasikmalaya Rawan Politik Uang, Bawaslu Sebutkan Sanksi bagi Pemberi dan Penerima

RADAR PANGANDARAN.COM — Pilkada rawan politik uang. Untuk itu Bawaslu melaksanakan sosialisasi soal sanksi bagi pemberi dan penerima .

Bawaslu Kabupaten mewaspadai Pilkada rawan politik uang karena di hajatan demokrasi sebelum-sebelumnya ditemukan kasus politik uang.

Untuk mengantisipasi politik uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang.

Dodi Djuanda, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa politik uang menjadi salah satau kerawanan di .

Bawaslu pun memantau terus jalannya .

“Tentu poltik uang ini akan menjadi salah satu perhatian kami,” kata Dodi Juanda kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com) Senin 22 Juli 2024.

Bawaslu memastikan sanksi kasus politik uang di akan menjerat penerima dan pemberi politik uang.

“Itu tentu saksi menanti bagi pemberi maupun penerima dalam politik uang ini,” kata dia.

Sanski politik uang tertuang pada Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 2 miliar.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI, Kapan Waktunya?

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…

58 mins ago

Timnas Indonesia Salip Malaysia dan Buntuti Vietnam di Peringkat FIFA, Erick Targetkan 100 Besar

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Peringkat Timnas Indonesia di FIFA terus mengalami peningkatan. Per hari Kamis 19…

2 hours ago

Tersedia 14 Lowongan Kerja di Lembaga Penjamin Simpanan, Ini Cara Pengajuan Lamarannya

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan bagi Anda yang ingin berkarir sambil berkontribusi untuk negara. Sebanyak 14…

3 hours ago

Terungkap Alasan Shin Tae-yong Menyaksikan Laga Persib vs Port FC

BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Ada yang menarik pada laga Persib vs Port FC di Stadion Si…

4 hours ago

David Raya Ungkap Rahasia Gagalkan Penalti Retegui: Dapat Bisikan dari Pelatih Kiper

RADAR PANGANDARAN.COM – Kiper Arsenal, David Raya, mengungkapkan rahasia di balik keberhasilannya menggagalkan penalti Mateo…

4 hours ago

Rencana Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Naturalisasi Lagi?

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menargetkan Timnas Indonesia tembus peringkat 100 FIFA.…

5 hours ago

This website uses cookies.