Pemilik lahan mau pom mininya dibongkar dengan catatan jalan disewa.
“Jadi kan saya juga bantu masyarakat lobi ke kakak saya, bagaimana lahan dipakai jalan padahal waktu itu ada Pom Mini usaha kakak saya. Dikasih Lah, nah setelah Kepala Desa baru sempat ngasih sewa Rp 5 juta enam bulan lalu.
Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun, yang otomatis jalan tersebut jadi tertutup.
“Malah, itu disuruh sama kades yang baru, sok aja tutup katanya,” papar dia.
Keluarga juga menolak keinginan Desa jalanya dilintasi kendaraan engkel dan mini bus angkutan karena khawatir getarannya merusak rumah.
Apalagi lebar dan panjang jalan yang dibangun di lahan miliknya mencapai 22 meter dengan lebar 2,5 meter setengah.
“Siapa yang mau tanggung jawab kalau rumah kakak saya rusak, makanya gak mau mobil besar melintas,” kata dia.
Kepala Desa Mandalasari Nurkomara Mahmud menjelaskan bahwa lahan yang dipakai jalan itu memang milik warganya yang memasang tembok tersebut.
Nurkomara Mahmud menjelaskan bahwa lahan yang dipakai untuk jalan, yang kemudian ditutup tembok itu milik warga atau milik yang juga kerabat mantan Kepala Desa Mandalasari sebelumnya.
RADAR PANGANDARAN.COM - Solusi untuk area sempit, desain mini garden dengan konsep taman tropis cocok…
RADARPANGANDARAN.COM — Terdapat 35 lokasi untuk kampanye terbuka di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024. Lokasi…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes terlihat mengajak rekan-rekannya untuk merasakan makanan Indonesia.…
PANGANDARAN, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan bagi Anda yang sedang membutuhkan pekerjaan. Saat ini, ada lowongan kerja…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Hari ini, Jumat 27 September 2024 pukul 19.30 WIB akan ada live…
RADARPANGANDARAN.COM — Kasus buang bayi terjadi di Pangandaran. Seorang ibu muda buang bayi di Pangandaran,…
This website uses cookies.