Featured

Gaji Setahun Hanya Rp 4 Ribu, CEO Telegram Hidup Seperti Pertapa

RADAR PANGANDARAN.COM – Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, membuat pengakuan mengejutkan tentang penghasilannya saat diperiksa oleh penyelidik di Prancis.

Pengungkapan terkait gaji tahunan Durov muncul setelah ia ditahan di Paris pada akhir Agustus lalu dan diinterogasi terkait pendapatannya.

Setelah dibebaskan dengan jaminan sebesar €5 juta (sekitar $5,55 juta), Durov dilarang meninggalkan Prancis hingga kasusnya selesai diproses.

Penahanan Durov oleh pihak berwenang didasari tuduhan bahwa platform Telegram kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.

Menurut laporan Le Monde, Durov menyatakan bahwa ia hanya menerima satu dirham Emirat, setara dengan Rp 4.000 sebagai gaji tahunan.

Pengakuan ini mengejutkan penyelidik, terutama karena Forbes memperkirakan kekayaan Durov mencapai $15,5 miliar, menempatkannya di peringkat ke-122 orang terkaya di dunia.

Bloomberg Billionaires Index juga mencatat bahwa kekayaan bersih Durov diperkirakan mencapai $9,07 miliar, menjadikannya miliarder peringkat ke-306.

Meski memiliki kekayaan yang melimpah, Durov dikenal dengan gaya hidup sederhana yang menyerupai seorang pertapa.

Media Prancis tersebut melaporkan bahwa Durov sering membagikan gaya hidup sehat di media sosial, dengan menjauhi kopi, alkohol, daging, produk susu, serta obat-obatan.

Ia juga rutin melakukan meditasi dan mandi es, seperti kebiasaan pertapa di masa lampau.

Pada tahun 2017, Durov memindahkan markas Telegram ke Dubai, dengan alasan pembebasan pajak sebagai motivasi utama.

Namun, rumor beredar bahwa kepindahannya ke UEA terkait penolakannya memberikan informasi pribadi pengguna Telegram kepada pemerintah Rusia.

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

7 jam ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

8 jam ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

9 jam ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

21 jam ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

22 jam ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

23 jam ago

This website uses cookies.