Home Nasional Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya

Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya

Waktu pengukuhan Pjs Bupati Tasikmalaya bersamaan dengan Pjs Bupati , Bupati Pangandaran, Bupati Indramayu dan Bupati Karawang.

Yedi akan langsung bertugas sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya mulai Rabu 25 September 2024.

Aneu menjelaskan penjabat sementara akan mengisi posisi Bupati dan selama bersama Cecep Nurul cuti 2024.

BACA JUGA: Marc Klok Sesalkan Kerusuhan Suporter: Harusnya Atmosfer Bagus

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati Cecep Nurul sudah mengajukan cuti.

Keduanya mulai cuti pada Rabu 25 September 2024 karena akan mengikuti pencalonan di serentak 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati, Mendagri sudah menunjuk penjabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan.

”Jabatan bupati dan wakilnya itu tidak boleh kosong selama proses ini,” ungkap dia kepada awak media, Selasa 24 September 2024 dikutip dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com).

Ketua Sementara Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mengucapkan selamat atas pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.