Home Nasional Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya

Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya

Waktu pengukuhan Pjs bersamaan dengan Pjs Bupati Bandung, Bupati Pangandaran, Bupati Indramayu dan Bupati .

Yedi akan langsung bertugas sebagai Pjs mulai Rabu 25 September 2024.

Aneu menjelaskan penjabat sementara akan mengisi posisi Bupati dan Wakil selama bersama Cecep Nurul Yakin cuti Pilkada 2024.

BACA JUGA: Marc Klok Sesalkan Kerusuhan Suporter: Harusnya Atmosfer Bagus

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin sudah mengajukan cuti.

Keduanya mulai cuti pada Rabu 25 September 2024 karena akan mengikuti pencalonan di Pilkada serentak 2024.

Untuk mengisi kekosongan bupati dan wakil bupati, Mendagri sudah menunjuk penjabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan.

bupati dan wakilnya itu tidak boleh kosong selama proses Pilkada ini,” ungkap dia kepada awak media, Selasa 24 September 2024 dikutip dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com).

Ketua Sementara Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mengucapkan selamat atas pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pjs .