5 Cara Cepat Cek Tilang Elektronik Tanpa Ribet!
RADARPANGANDARAN.COM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah inovasi dalam pengawasan lalu lintas yang memanfaatkan teknologi kamera canggih.
Sistem ini mendeteksi pelanggaran secara otomatis tanpa memerlukan petugas di lapangan.
Dengan adanya ETLE, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan agar terhindar dari denda.
Namun, bagaimana cara memeriksa apakah Anda terkena tilang elektronik? Simak metode mudah berikut untuk cek tilang elektronik secara online.
Tilang elektronik adalah sistem penegakan hukum yang bekerja berdasarkan rekaman kamera di jalan raya.
Kamera ETLE dipasang di berbagai lokasi strategis untuk memantau pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
BACA JUGA: Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Begini Cara Mudah Mendaftarnya
Setelah pelanggaran terdeteksi, data kendaraan Anda direkam, dan surat tilang akan dikirimkan ke alamat terdaftar dalam waktu tiga hari.
Selain itu, pengendara juga bisa cek tilang elektronik melalui beberapa platform daring.
5 Langkah Mudah Memeriksa Tilang Elektronik
Cek Surat Tilang Otomatis
Jika kendaraan Anda terdeteksi melanggar, surat tilang akan dikirim ke rumah Anda.
Surat ini dilengkapi foto pelanggaran dan detail denda.
Situs Resmi ETLE Nasional dan Polda Metro Jaya
Masuk ke https://etilang.polri.go.id untuk cek tilang elektronik secara nasional, atau gunakan situs https://etle-pmj.info khusus area Jakarta.
Masukkan nomor plat, nomor mesin, dan rangka kendaraan.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Cara cerdas dapat saldo Dana gratis kini bisa kamu rasakan hanya dengan nonton…
RADARPANGANDARAN.COM – iQOO, sub-brand dari Vivo yang dikenal dengan performa tinggi, kembali menghadirkan gebrakan baru.…
RADARPANGANDARAN.COM – Masalah kesehatan mental bukan hal sepele. Meski tidak selalu mematikan, dampaknya bisa sangat…
RADARPANGANDARAN.COM – Xiaomi Redmi Pad 2 resmi diluncurkan. Tablet ini sebagai inovasi terbaru dari raksasa…
RADARPANGANDARAN.COM – Sudah resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetop sementara operasi PT…
RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali melakukan penataan kawasan wisata. Kali ini fokus penataan Pantai…
This website uses cookies.