RADARPANGANDARAN.COM- Menjelang Hari Raya Idulfitri, seluruh umat Islam di seluruh dunia menunaikan kewajibanya untuk berzakat fitrah.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial.
Kewajiban ini tidak hanya bertujuan membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa, tetapi juga untuk menolong sesama yang membutuhkan.
Islam telah menetapkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat fitrah. Memahami siapa saja penerima zakat fitrah menjadi penting agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
Fakir
Termasuk golongan pertama yang berhak menerima zakat fitrah. Di sini Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Mereka sering kali bergantung pada bantuan orang lain untuk bertahan hidup. Memberikan zakat kepada fakir berarti meringankan beban hidup mereka sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial dalam masyarakat.
Miskin
Selain fakir, Islam juga menetapkan miskin sebagai penerima zakat fitrah. Miskin memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Mereka tetap berusaha mencari nafkah, namun pendapatannya tidak mencukupi. Dengan zakat fitrah, kaum miskin dapat merasakan kebahagiaan hari raya tanpa merasa tertinggal.
Amil
Amil zakat merupakan petugas yang mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Islam memberikan hak kepada amil untuk menerima bagian dari zakat fitrah sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka.