Gaya Hidup

Anggota Perpus Jabar Otomatis Jadi Anggota Perpusnas RI, Begini Caranya

BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Sekarang ini, daftar menjadi anggota Perpus Jabar otomatis jadi anggota Perpusnas RI.

Bagi warga Jabar yang ingin mengetahui cara mendaftar anggota Perpus Jabar sekaligus otomatis menjadi member Perpusnas RI, mari simak artikel ini hingga selesai.

Perpustakaan nasional memberikan kemudahan bagi Anda yang suka membaca buku. Saat ini, terdapat layanan yang menghubungkan Perpus Jabar dan Perpusnas RI.

Bagi warga Jabar yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengklik tautan ilms.jabarprov.go.id/pendaftaran.

Baca Juga:Ini 3 Tim yang Belum Terkalahkan di Liga 1 2024-2025, Salah Satunya Persib

Setelah itu, Anda harus mengisi data diri secara lengkap dan valid mulai dari NIK, Nama Lengkap, Alamat, No. Hp, dan data diri lain yang tersedia di sistem pendaftaran.

Kemudian, Anda akan diarahkan oleh petugas ke ruangan keanggotaan perpustakaan untuk dilakukan foto, validasi, serta aktivasi kartu anggota perpustakaan.

Baru setelah itu, kartu anggota perpustakaan Anda sudah selesai dan siap digunakan.

Bagi Anda yang membutuhkan kartu anggota perpustakaan dapat mengunduhnya di link di atas.

Baca Juga:Ditaklukkan Como 3-2, Gasperini Akui Timnya Habis Bensin di Babak Kedua

Melalui tautan ini, Anda dapat menyimpan kartu anggota yang dapat digunakan saat akan melakukan peminjaman ataupun pengembalian buku di perpustakaan.

Menariknya, Anda yang menjadi anggota Perpus Jabar secara otomatis juga menjadi member Perpusnas RI.

Sementara itu, bagi anggota perpustakaan yang nomor keanggotaannya masih menggunakan format lama harus melakukan pembaruan data terlebih dahulu.

Page: 1 2

Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

3 minggu ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

3 minggu ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

3 minggu ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

3 minggu ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

3 minggu ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

3 minggu ago

This website uses cookies.