1. Pencairan 10%
Kartu peserta BPJAMSOSTEK
E-KTP
Kartu Keluarga (KK)
Buku tabungan
Surat keterangan masih aktif bekerja atau berhenti bekerja
2. Pencairan 30%
Kartu peserta BPJAMSOSTEK
E-KTP
BACA JUGA:Â Resmi! Ini Jadwal Libur Ramadhan 2025, Siswa Dapat Cuti Panjang!
Kartu keluarga (KK)
Surat keterangan dari perusahaan atau berhenti bekerja
Buku tabungan bank kerjasama untuk biaya kepemilikan rumah
3. Pencairan 100%
Kartu peserta BPJAMSOSTEK
E-KTP
Buku tabungan
Kartu keluarga (KK)
Surat keterangan berhenti bekerja atau pensiun
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Ada dua cara utama untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui Kantor Cabang:
Lengkapi dokumen yang diperlukan
Isi formulir klaim
Ikuti wawancara dan verifikasi data
Tunggu proses pencairan selesai
Melalui Sistem Online:
Kunjungi situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Unggah dokumen persyaratan
Pilih jadwal wawancara online
Tunggu konfirmasi dan pencairan dana
Mengetahui syarat terbaru untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, terutama dengan adanya perubahan terkait usia pensiun.
Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku agar tidak ada kendala saat pencairan dana yang Anda butuhkan.