oleh

Apa Saja Syarat Terbaru untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025? Temukan Jawabannya di Sini!

1. Pencairan 10%

Kartu peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

Kartu Keluarga (KK)

Buku tabungan

Surat keterangan masih aktif bekerja atau berhenti bekerja

2. Pencairan 30%

Kartu peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

BACA JUGA: Resmi! Ini Jadwal Libur Ramadhan 2025, Siswa Dapat Cuti Panjang!

Kartu keluarga (KK)

Surat keterangan dari perusahaan atau berhenti bekerja

Buku tabungan bank kerjasama untuk biaya kepemilikan rumah

3. Pencairan 100%

Kartu peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

Buku tabungan

Kartu keluarga (KK)

Surat keterangan berhenti bekerja atau pensiun

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua cara utama untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui Kantor Cabang:

Lengkapi dokumen yang diperlukan

Isi formulir klaim

Ikuti wawancara dan verifikasi data

Tunggu proses pencairan selesai

Melalui Sistem Online:

Kunjungi situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Unggah dokumen persyaratan

Pilih jadwal wawancara online

Tunggu konfirmasi dan pencairan dana

Mengetahui syarat terbaru untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, terutama dengan adanya perubahan terkait usia pensiun.

Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku agar tidak ada kendala saat pencairan dana yang Anda butuhkan.