Gaya Hidup

Begini Cara Mudah Pinjam Modal Usaha Melalui KUR BRI 2025!

RADARPANGANDARAN.COM – Seiring dengan berkembangnya sektor UMKM di Indonesia, pemerintah terus mendukung pengusaha melalui berbagai program pembiayaan, salah satunya adalah Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program ini menjadi jalan keluar untuk pinjam modal usaha dengan bunga yang rendah dan tanpa agunan.

Di tahun 2025, kuota KUR semakin melimpah, memberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses dana yang dibutuhkan bagi pengembangan usaha.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui bank-bank negara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tujuannya adalah untuk memberikan pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk berkembang.

Program ini membuka peluang bagi pengusaha yang ingin pinjam modal usaha tanpa harus memikirkan agunan yang berat.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.

Warga Negara Indonesia (WNI) – Hanya WNI yang dapat mengajukan KUR dengan identitas KTP yang sah.

Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM) – Usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan (KUR Mikro) atau 1 tahun (KUR Kecil).

BACA JUGA: Terbukti Berhasil! Link DANA Kaget 6 Februari 2025 Bawa Saldo Gratis ke Dompetmu

Usaha yang Produktif – Bisnis yang dijalankan harus memiliki potensi untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.

Tidak Memiliki Kredit Bermasalah – Calon peminjam harus memiliki riwayat kredit yang baik.

Selain itu, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, surat izin usaha, dan laporan keuangan jika diperlukan.

Page: 1 2 3

Kiki Andini Tresnawati

Share
Published by
Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.