Gaya Hidup

Cara Efektif Membersihkan Nama dari SLIK OJK, Dijamin Berhasil!

RADARPANGANDARAN.COM – Pernahkah Anda mendengar istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK?

Sistem yang dulunya dikenal dengan nama BI Checking ini adalah penentu utama dalam proses pengajuan kredit, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Dengan semakin berkembangnya teknologi finansial, SLIK kini juga mencakup data dari pinjaman online (P2P Lending).

Semakin buruk skor SLIK Anda, semakin sulit Anda mendapatkan kredit.

Bahkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan bahwa 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk.

Hal ini sering kali terjadi akibat tunggakan di pinjaman online.

Tidak hanya itu, OJK juga mencatat kasus pencari kerja yang gagal diterima karena skor kredit buruk di SLIK.

BACA JUGA: Tabungan Bebas Biaya Admin Alternatif Hemat untuk Masa Depan

Skor kredit dalam SLIK OJK menjadi tolok ukur kelayakan Anda sebagai debitur.

Skor ini dibagi menjadi lima kategori:

Skor 1: Riwayat kredit sangat baik.

Skor 2: Kredit cukup baik.

Skor 3: Kredit mulai bermasalah.

Skor 4: Kredit macet.

Skor 5: Kredit sangat bermasalah.

Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang biasanya bisa mendapatkan kredit tanpa hambatan.

Sementara itu, nasabah dengan skor 3 ke atas perlu melakukan “pembersihan” terlebih dahulu.

Cara Mengecek Skor Kredit di SLIK OJK

Anda bisa mengecek skor kredit Anda secara mandiri melalui laman idebku.ojk.go.id.

Ini adalah langkah pertama untuk mengetahui apakah Anda memiliki catatan kredit buruk.

Jika Anda mendapati skor buruk, segera evaluasi penyebabnya.

Page: 1 2 3

Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.