Home Gaya Hidup Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Nomor 3 Paling Cepat!

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Nomor 3 Paling Cepat!

BACA JUGA: Wow! Pinjaman Kredit Murah BRI Rp50 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan!

NPWP (jika JHT di atas Rp 50 juta).

Surat keterangan pensiun.

Surat keterangan cacat total tetap dari dokter (jika mengajukan klaim karena kecacatan).

Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak akan kembali ke (untuk WNI yang pindah ke luar negeri).

bank terkait jika mengajukan klaim 30% untuk perumahan.

Ada tiga Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan :

1. Melalui Situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unggah persyaratan.

Lakukan wawancara online.

BACA JUGA:Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik di 2025? Ini Faktanya! 

Setelah verifikasi selesai, JHT akan dikirim ke rekening Anda.

2. Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bawa semua asli.

Isi formulir pencairan.

Ikuti sesi wawancara.

Setelah diverifikasi, akan ditransfer ke rekening Anda.

3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Unduh aplikasi JMO di Anda.

Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan.

Ajukan pencairan JHT dengan mengunggah yang diperlukan.