Skor 5: Kredit Bermasalah – Keterlambatan pembayaran cicilan melebihi 180 hari.
Jika Anda memiliki skor 3, 4, atau 5, maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak oleh bank.
Oleh karena itu, pemutihan BI Checking sangat penting dilakukan.
Cara Menghapus Blacklist di Bank
Bagi Anda yang ingin keluar dari daftar hitam bank, berikut beberapa Cara Menghapus Blacklist di Bank yang harus dilakukan:
1. Lunasi Semua Tunggakan
Cara utama menghapus blacklist di bank adalah dengan melunasi semua tunggakan kredit.
BACA JUGA:Â Wow! Pinjaman Kredit Murah BRI Rp50 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan!
Jika masih ada cicilan yang belum dibayar, segera selesaikan agar skor kredit bisa membaik.
2. Pantau Perubahan Skor Kredit
Setelah melunasi tunggakan, cek kembali BI Checking Anda. Perubahan skor kredit biasanya tidak langsung terlihat, tetapi bisa memakan waktu beberapa bulan.
3. Ajukan Klarifikasi ke Bank
Jika setelah melunasi utang skor kredit masih belum berubah, segera ajukan klarifikasi ke bank tempat Anda mengambil kredit.
Mintalah surat keterangan lunas sebagai bukti bahwa semua kewajiban sudah diselesaikan.