Skor 5: Kredit Bermasalah – Keterlambatan pembayaran cicilan melebihi 180 hari.
Jika Anda memiliki skor 3, 4, atau 5, maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak oleh bank.
Oleh karena itu, pemutihan BI Checking sangat penting dilakukan.
Cara Menghapus Blacklist di Bank
Bagi Anda yang ingin keluar dari daftar hitam bank, berikut beberapa Cara Menghapus Blacklist di Bank yang harus dilakukan:
1. Lunasi Semua Tunggakan
Cara utama menghapus blacklist di bank adalah dengan melunasi semua tunggakan kredit.
BACA JUGA: Wow! Pinjaman Kredit Murah BRI Rp50 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan!
Jika masih ada cicilan yang belum dibayar, segera selesaikan agar skor kredit bisa membaik.
2. Pantau Perubahan Skor Kredit
Setelah melunasi tunggakan, cek kembali BI Checking Anda. Perubahan skor kredit biasanya tidak langsung terlihat, tetapi bisa memakan waktu beberapa bulan.
3. Ajukan Klarifikasi ke Bank
Jika setelah melunasi utang skor kredit masih belum berubah, segera ajukan klarifikasi ke bank tempat Anda mengambil kredit.
Mintalah surat keterangan lunas sebagai bukti bahwa semua kewajiban sudah diselesaikan.
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi para pencari beasiswa! Pemerintah Korea Selatan kembali membuka Beasiswa GKS…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja! PT Garuda Pratama Daya Sejahtera (GDPS), salah…
RADARPANGANDARAN.COM - Bekerja di luar negeri menjadi pilihan bagi banyak orang karena menawarkan gaji yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Pemerintah Indonesia kembali menjalin kerja sama di bidang pendidikan dengan Turki. Kali ini,…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi kamu yang ingin kuliah di Jepang! Beasiswa S1 Mitsui-Bussan 2025…
RADARPANGANDARAN.COM - Tahun Baru Imlek 2025 jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. Tahun Ular Kayu…
This website uses cookies.